Bahasan soal Intelligent Quotient sempat menjadi perhatian di sosial media akibat beberapa selebritas mengungkit soal tingkat IQ mereka. Bahasan ini memang tak pernah luput dari perhatian, terlebih di negara yang rerata warganya memiliki IQ sebesar 78 poin. Walau banyak sanggahan kalau IQ bukanlah satu-satunya alat ukur kecerdasan yang dipertuhankan. Bangsa ini tetap wajib dan perlu berbangga hati karena saya sendiri punya kepercayaan dan keyakinan kalau bangsa ini menyimpan kecerdasan yang belum mampu dijamah oleh alat-alat survei indikator kecerdasan macam apa pun.
Di tengah ribut-ribut perkara standar penilaian kecerdasan muncul satu komentar dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Secara tidak langsung beliau menawarkan definisi kecerdasan yang sepenuhnya non-akademik.
“Belum tentu orang ganteng itu cerdas pikirannya. Belum tentu orang yang tidak sempurna tubuhnya itu jelek pikirannya. Yang bisa membedakan kemuliaan orang, manusia di muka bumi, hanyalah dia dengan Tuhan. Kita nggak boleh menilai, melebihi batas kemampuan kita.”
Dari pernyataan Bahlil ini jelas dan saya yakin beliau mengamini bahwa kecerdasan orang Indonesia—rupa dan bentuknya sudah tidak lagi sebatas diukur oleh survei-survei IQ Internasional atau survei apa pun yang sifatnya resmi. Melainkan justru Tuhan itu sendiri. Pun begitu kebijakan Bahlil soal etanol yang banyak merugikan, kita tetap perlu meyakini hal tersebut adalah hasil dari pikirannya yang cemerlang dan cerdas.
Dari sana, saya mulai menyadari bahwa pola “kecerdasan di luar nalar” ini tidak berhenti di ranah kebijakan saja. Ia perlahan menjelma menjadi semacam cara hidup yang diwariskan, ditiru, dan akhirnya dianggap wajar termasuk di dunia kampus.
Maka dalam kesempatan tulisan ini, saya ingin mengajak pembaca melihat lebih dekat satu bentuk kecerdasan yang—meski jarang disebut namanya—sudah mengakar kuat dalam kehidupan sebagian masyarakat kita. Artinya kecerdasan ini tetap perlu diakui. Setidaknya paling poll mentok bisa memiliki indikator dan alat ukurnya sendiri seperti IQ.
Kecerdasan ini disebut MQ atau Manipulation Quotient. Kecerdasan Manipulasi.
Bentuk kecerdasan manipulasi ini sudah diajarkan, dibiasakan, bahkan dilatih sejak berada di Sekolah Dasar. Misalnya praktek membantu siswa agar lulus ujian nasional dengan memberikan jawaban atau kertas ujian yang palsu sementara yang aslinya dikerjakan oleh sang guru sudah setidaknya menanam benih-benih manipulatif. Artinya jelas, pendidikan karakter di Indonesia memang luar biasa: karakter yang dibentuk bukan soal kejujuran, tapi ketangkasan membaca peluang.
Ketika ada yang mengkritik praktik-praktik ini sebagai pelanggaran moral, biasanya kalimat-kalimat administratif segera mengambil alih “ini untuk kebaikan bersama, untuk sekolah, untuk akreditasi.” Dan mungkin memang begitu cara logika sistem ini mereinkarnasikan dirinya ke kehidupan mahasiswa.
Seminar Sebagai Ruang Produksi Manipulasi Kampus
Bicara seminar kampus, tiap institusi punya dinamika sendiri. Secara ideal, seminar adalah ruang pertemuan intelektual untuk membahas persoalan tertentu bersama seorang ahli. Namun dalam praktiknya, fungsi itu semakin kabur. Banyak seminar kini bergeser dari forum gagasan menjadi sekadar agenda struktural yang harus dipenuhi. Ibarat ritual administratif, ia dilaksanakan bukan lagi untuk kebutuhan intelektual, melainkan karena ada daftar hadir yang mesti ditandatangani dan kewajiban target yang segera harus dibereskan.
Dalam situasi seperti ini, perilaku manipulatif tumbuh dengan sangat wajar. Mahasiswa hadir bukan karena substansi bahasan, tetapi karena insentif yang ada ya bisa berupa konsumsi, sertifikat dengan validasi tertentu, atau dalam kasus yang lebih dramatis—karena pembicaranya adalah seseorang yang punya kedekatan personal dengan peserta. Nah tapi di sisi lain, ada motif yang jauh lebih jamak yaitu paksaan dosen.
Paksaan ini tidak muncul melalui bentuk tekanan yang eksplisit. Lebih-lebih berbentuk berbentuk penekanan seperti nilai, absensi, atau iming-iming pengganti tugas. Dalam batas tertentu, mekanisme seperti ini mungkin masih dapat dimaklumi. Namun pada kasus-kasus lainnya, ia secara tidak langsung mereplikasi situasi yang terasa terlalu dipaksakan.
Belum dihitung lagi acara-acara seminar pejabat publik yang publikasi bukunya atau topik tertentu, dipromosikan besar-besaran melalui jaringan kampus. Seminar yang sifat urgensinya adalah untuk menjembatani karya seorang ahli atau peneliti justru berubah sebagai upaya unjuk diri pejabat politik yang numpang nangkring S3 di kampus.
Lalu lebih manis lagi, peserta yang datang diberi amplop. Kita barangkali sebagai warga negara yang idealis bisa jelas menolak telak adanya penjualan suara pemilu dengan pemberian amplop. Tapi kalau bicara status sebagai mahasiswa rantau kosan akhir bulan, ikut seminar dan dapat uang tentu melunturkan nilai-nilai idealisme itu sendiri. Toh belum ada kajian pengharaman seminar beramplop itu sendiri.
Artinya di sini keliatan coraknya kalau mahasiswa nggak cuma dibiasakan dengan sistem pendidikan negara, bahkan telah diakali oleh sistem seminar kampus. Ini kan ciri-ciri betapa skill manipulatif di lingkungan kita sudah di atas rata-rata. Nah kecerdasan manipulasi ini kalau standarnya di angka 180, kita-kita mahasiswa ini sudah ada di angka 175 (5 angka sisanya dibiarkan saja karena kesempurnaan hanya milik Tuhan).
Replikasi Sistem Manipulatif di Lingkup Mahasiswa
Tidak sedikit kegiatan mahasiswa hari ini—walau tentu tidak semuanya—yang pada akhirnya hanya mereplikasi pola-pola manipulatif yang sudah lama hidup dalam birokrasi negara. Karenanya ungkapan bahwa kampus adalah “miniatur negara” bukan sekadar slogan ia bisa dipandang sebagai cerminan dari diagnosis penyakit yang terstrukturalisasi.
Mahasiswa yang menempatkan diri sebagai kelompok kritis pun sering terjebak dalam pola yang sama. Korupsi uang organisasi, demonstrasi yang digerakkan oleh kepentingan pragmatis, hingga acara-acara yang berfungsi sebagai ladang kaderisasi politik terselubung bahwa semua itu menjadi bagian dari lanskap yang dianggap lumrah. Seolah-olah inilah realitas yang memang harus dijalani.
Tak mengherankan bila posisi-posisi strategis seperti ketua BEM atau pimpinan organisasi mahasiswa hampir selalu berada di tangan jaringan politik kampus tertentu. Kita bisa saja menarasikan diri sebagai pewaris pemikiran Sukarno, Hatta, atau Tan Malaka, namun sering kali nama-nama itu hanya menjadi jubah simbolik ketimbang sumber etika intelektual yang sungguh-sungguh direnungkan.
Akibatnya, diskusi soal ideologi menjadi sekadar wacana elitis. Ia dipakai untuk membangun identitas kelompok, bukan untuk menghidupkan kembali nilai yang dikandung para pemikir tersebut. Kita fasih menyebut nama besar—baik Sukarnois maupun Islamis—tetapi gagap ketika diminta menunjukkan bagaimana nilai mereka terwujud dalam praksis kampus hari ini.
Padahal, jika kembali pada gagasan Ki Hajar Dewantara dalam Kongres I Pemufakatan Persatuan Pergerakan Kebangsaan Indonesia, pendidikan dalam gerakan semestinya mencetak warga negara yang sadar hak dan kewajibannya. Namun ruang intelektual itu tergeser oleh hiruk-pikuk perebutan posisi, rivalitas kelompok, dan agenda politik yang semakin menjauh dari cita rasa pembaruan sosial.
Di titik ini, kompetisi antar kelompok lebih menyerupai pola feodalisme versi baru. Kita bisa beretorika mengecam praktik kekuasaan pejabat, tetapi di saat yang sama turut memeliharanya dalam bentuk yang lebih kecil, lebih rapat, dan lebih sulit dikritisi karena dibungkus idealisme gerakan.
Maka tidak heran jika pemilihan ketua BEM sering kali tidak ditentukan oleh visi atau kapasitas, melainkan lobi, koalisi, senioritas, bahkan kemampuan membaca celah-celah teknis prosedural. Dalam ekosistem seperti ini, manipulasi bukan dianggap cacat moral, tetapi bagian dari kecakapan strategis.
Rasionalisasi bahwa “ini latihan sebelum terjun ke politik yang sebenarnya” hanya mempertebal fakta bahwa kampus lebih banyak mencetak politisi daripada negarawan. Mahbub Djunaidi sudah mengingatkan perbedaan keduanya: politisi memikirkan pemilu berikutnya, negarawan memikirkan persoalan seratus tahun ke depan. Dan kampus, tampaknya, condong ke yang pertama.
Karena itu ketika praktik manipulatif muncul dalam organisasi mahasiswa, seminar-seminar yang judulnya tak sesuai isi, acara beramplop, atau kaderisasi yang dibungkus retorika intelektual, fenomena ini bukan lagi berada di tataran etika. Ia memang merupakan quotient khas kita sebagai bangsa. Betul bukan IQ atau EQ, melainkan MQ (Manipulation Quotient) kemampuan untuk menavigasi realitas yang tidak selalu linier dengan cara-cara yang membuat segalanya tetap berjalan.
Selama struktur yang menopangnya tidak berubah, menyalahkan individu menjadi sia-sia. Kita semua bergerak mengikuti pola yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya—semacam kurikulum tak tertulis yang membentuk mahasiswa sebelum mereka membentuk dunia. Dan dalam kurikulum itu, kecerdasan manipulasi selalu menemukan cara untuk bertahan hidup dan sulit dilawan dalam gerakan-gerakan yang subversif.
Penulis: Amanina Rasyid Wiyani
Editor: Imam Gazi Al Farizi
