Mengapa “Keadilan” Hanyalah Dongeng Pengantar Tidur Elit

Selamat datang di dunia tempat “Keadilan” menjadi kata benda yang paling sering diperkosa dalam pidato politik. Sebagai mahasiswa hukum, kita dipaksa memuja dewi Themis yang matanya tertutup kain. Faktanya, kain itu ada agar sang dewi terhindar dari pemandangan kotor tentang timbangan yang ia pegang di bawah meja. Keadilan dalam ruang sidang adalah komoditas, dan hukum adalah label harga yang ditempelkan di atasnya.

Jika Anda masih memelihara kepercayaan bahwa keadilan adalah hak universal, Anda perlu membedah kembali teori John Rawls. Beliau menawarkan konsep “Tabir Ketidaktahuan”. Bayangkan Anda sedang merancang hukum untuk sebuah negara, namun Anda tidak tahu akan lahir sebagai siapa, apakah Anda akan menjadi pemilik tambang yang berkuasa, atau buruh tani yang tanahnya diserobot? Secara logika, Anda pasti akan membuat aturan yang paling aman bagi orang yang paling melarat, karena ada kemungkinan Anda adalah orang melarat itu. Premis ini indah sebagai eksperimen pikiran, namun hancur lebur di realitas. Di dunia kita, para pembuat aturan justru mengintip dari balik tabir; mereka tahu persis siapa diri mereka, siapa penyokong dana mereka, dan siapa yang harus dikorbankan demi diksi “stabilitas ekonomi”.

Keadilan sebagai Properti Privat

Thrasymachus, ribuan tahun lalu, sudah memberikan bocoran yang jauh lebih akurat daripada buku teks hukum mana pun: “Keadilan hanyalah kepentingan mereka yang kuat.” Kita menyaksikannya hari ini dalam bentuk yang lebih necis—berjas, berdasi, dan dipersenjatai stempel legalitas. Negara menjadi tidak berkeadilan karena ia terlalu efisien dalam menjalankan fungsinya sebagai kurator kepentingan kelompok tertentu.

Dalam perspektif Formalisme Hukum yang kaku, keadilan direduksi menjadi sekadar “prosedur yang sah”. Selama ketukan palu hakim mematuhi hukum acara, maka penggusuran paksa atas nama estetika investor sah disebut “adil”. Kita sedang terjebak dalam mimpi buruk Franz Kafka dalam The Trial; hukum adalah labirin birokrasi yang sengaja dirancang rumit agar rakyat jelata menyerah sebelum sampai ke pintu gerbangnya. Hukum adalah mesin yang memakan manusia, dan kita adalah operatornya.

Secara Realisme, Hukum Adalah Apa yang Dimakan Hakim

Oliver Wendell Holmes Jr., tokoh utama Realisme Hukum, pernah berujar bahwa hukum hanyalah prediksi tentang apa yang akan diputuskan oleh pengadilan. Jika hakim sedang dalam suasana hati yang buruk atau berada di bawah tekanan kuasa, maka teks Undang-Undang hanyalah tumpukan kertas tanpa nyawa. Ini adalah titik di mana Formalisme (hukum sebagai teks) dibantai oleh Realisme (hukum sebagai tindakan pejabat).

Di Indonesia, kita sering melihat fenomena “Hukum-Hukuman”. Undang-Undang disusun dengan bahasa yang elastis, penuh pasal karet yang bisa ditarik ke mana saja sesuai pesanan. Analisis atas produk legislasi kita seringkali menunjukkan bahwa hukum dibuat untuk mengamankan aset, membatasi kritik, dan melanggengkan dominasi. Gustav Radbruch mengingatkan bahwa hukum harus memiliki tiga nilai: Kepastian, Kemanfaatan, dan Keadilan. Namun, penguasa kita hanya mencintai “Kepastian” (agar investasi aman) dan “Kemanfaatan” (bagi lingkarannya sendiri), sementara “Keadilan” dibuang ke keranjang sampah sejarah.

Peradaban dan Ilusi Kesetaraan

Peradaban modern adalah kegagalan terbesar jika ukurannya adalah kesetaraan. Kita memiliki teknologi untuk mengirim manusia ke Mars, namun kita gagal menjamin hak dasar seorang petani atas tanahnya sendiri. Kita sedang mempraktikkan Social Darwinism yang dibungkus rapi dengan retorika hak asasi manusia. Keadilan di tangan penguasa adalah gimik—serupa bumbu penyedap dalam masakan yang sudah basi. Mereka menyuapi kita dengan “keadilan distributif” berupa paket bantuan sosial, sementara mereka merampas “keadilan struktural” dari genggaman kita.

Di sini, Jurisprudensi Analitis digunakan sebagai tameng; selama sebuah kebijakan memiliki dasar undang-undang, maka moralitas dianggap sampah yang layak dibuang ke tempat pembuangan akhir. Kita dipaksa percaya bahwa hukum itu suci, padahal ia hanyalah alat pertukangan di tangan tukang kayu yang korup.

Penutup: Dua Ditambah Dua Sama Dengan Lima

Dunia adalah papan catur yang selalu miring. Di Oceania atau di tanah ini, keadilan adalah variabel yang bisa dinegosiasikan di ruang-ruang gelap. Jika penguasa mampu memaksakan kehendak bahwa dua ditambah dua adalah lima, maka ketidakadilan bisa dengan mudah dilabeli sebagai “pengabdian pada negara”.

Kebebasan kita hari ini hanya sebatas kebebasan untuk tetap waras di tengah sistem yang memaksa kita menjadi gila. Sebelum Anda menuntut keadilan, pastikan dulu posisi Anda di papan catur ini: Anda adalah pemain yang memegang kendali, atau sekadar pion yang siap ditukarkan demi kemenangan sang raja? Keadilan sudah mati, dan kita sedang merayakan upacara pemakamannya setiap kali kita tunduk pada prosedur yang mematikan nurani. Sudahkah Anda mencintai ketidakadilan hari ini?

Baca Juga

Ilustrasi Kretek (www.pinterest.com)
Picture of Hafizhaturrahmah

Hafizhaturrahmah

Staff Peneliti Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi (PUSKOLEGIS) Fakultas Syariah dan Hukum UINSA
DEWA777

DEWA777

DEWA777

DEWA777

DEWA777

DEWA777

DEWA777

DEWA777

DEWA777

DEWA777