Investasi Hijau, Bukan Investasi Bencana : Kebijakan Publik Yang Enggan Pada Kebajikan Alam

Ilustrasi Investasi Hijau (www.pinterest.com)
Ilustrasi Investasi Hijau

Kabar bencana alam di berbagai daerah Indonesia menjadi headline yang rutin tampil dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya seperti banjir, tanah longsor, kekeringan dan lainnya. Sudah barang tentu hal ini disebabkan oleh  banyak faktor, tapi satu hal yang tidak bisa diabaikan adalah cara kita membangun. Pembangunan yang mengabaikan tata ruang dan daya dukung lingkungan pada akhirnya akan berbalik menjadi ancaman.

Jika meminjam teori kebijakan publik, ada konsep Sustainable Development Policy atau kebijakan pembangunan berkelanjutan. Intinya, pembangunan harus berjalan seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pembangunan yang hanya fokus pada investasi atau profit jangka pendek bisa jadi terlihat menguntungkan sekarang, tetapi menimbulkan kerugian besar di masa depan (Brundtland Report, 1987; Sachs, 2015).

Belum lama ini yang menjadi sorotan adalah banjir di Bali yang menelan korban jiwa. Meski ini bukan satu-satunya kasus, peristiwa tersebut menunjukkan bagaimana keseimbangan ekologi bisa terganggu ketika kawasan resapan air dan ruang terbuka hijau berubah fungsi menjadi bangunan komersial. Air hujan yang seharusnya terserap justru meluap, dan akhirnya menjadi bencana. Ini bukan semata soal Bali, daerah lain pun bisa menghadapi risiko yang sama jika pola pembangunan serupa terus berlangsung.

Pembangunan Berkelanjutan Hanya Angan-Angan

Ironisnya, daerah-daerah di Indonesia sebenarnya memiliki kearifan lokal yang justru sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Di Bali, ada filosofi Tri Hita Karana, yang mengajarkan keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Falsafah ini menegaskan bahwa kesejahteraan manusia tidak bisa dilepaskan dari kelestarian alam. Di Jawa, ada pepatah memayu hayuning bawana, menjaga harmoni dunia agar tetap lestari. Nilai-nilai lokal ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, hanya saja sering tidak diangkat dalam praktik kebijakan
modern yang lebih sibuk mengejar investasi. Kenyataan di lapangan memperlihatkan bahwa prinsip keberlanjutan masih sulit diwujudkan.

Meminjam data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa pada 2024 Indonesia masih memiliki hutan alam seluas ±95,5 juta hektar (sekitar 51,1% dari total daratan). Namun angka deforestasi tetap terjadi sebesar 175,4 ribu hektar per tahun, meskipun ada upaya reforestasi. Di perkotaan, kondisi ruang terbuka hijau (RTH) juga belum ideal. Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 sebenarnya mewajibkan minimal 30% wilayah kota berupa RTH, tetapi banyak daerah gagal memenuhi target tersebut. Tidak heran jika fungsi resapan air melemah dan banjir makin sering terjadi.

Laporan Bappenas bahkan mencatat bahwa kerugian ekonomi akibat bencana menyumbang porsi signifikan terhadap PDB. Artinya, pembangunan yang mengabaikan ekologi justru menciptakan biaya sosial-ekonomi yang lebih besar. Sebuah ironi mengapa, karena pembangunan yang dimaksudkan untuk menyejahterakan masyarakat malah menimbulkan penderitaan.

Ekonomi Jalan, Alam Tak Jadi Korban

Harapan ke depan adalah agar pemerintah di manapun tidak lagi menempatkan ekonomi dan ekologi sebagai dua hal yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya harus dipandang sebagai satu kesatuan yang saling mendukung. Ekonomi bisa tumbuh tanpa mengorbankan alam, asal direncanakan dengan bijak. Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh. Pertama, pemerintah perlu serius menempatkan keberlanjutan sebagai pijakan utama, bukan hanya jargon dalam dokumen perencanaan. Kedua, regulasi tata ruang harus ditegakkan dengan konsisten. Kawasan resapan air, hutan, dan lahan produktif tidak boleh mudah dikorbankan untuk pembangunan komersial.
Ketiga, kearifan lokal perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan. Filosofi masyarakat setempat bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga pedoman etis untuk menjaga harmoni dengan alam.

Selain itu, pembangunan sebaiknya melibatkan partisipasi masyarakat. Masyarakat lokal dan masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan lingkungan sehari-hari biasanya lebih peka terhadap perubahan ekologi dibandingkan para pengambil keputusan yang melihat pembangunan hanya dari angka-angka investasi. Pada akhirnya, kita perlu menyadari bahwa bumi bukan warisan nenek moyang yang bebas kita eksploitasi sesuka hati, melainkan titipan yang harus kita jaga untuk anak cucu. Pembangunan yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek, tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan, adalah pembangunan yang merusak masa depan. Banjir Bali hanyalah satu dari sekian banyaknya ilustrasi, bukan kasus utama atau satu-satunya. Di manapun, pola pembangunan yang mengabaikan prinsip berkelanjutan berpotensi menimbulkan bencana. Karena itu, saatnya pemerintah, swasta, dan masyarakat bergandengan tangan membangun dengan cara yang lebih bijak: ekonomi boleh tumbuh, tapi jangan sampai mengorbankan kelestarian alam.

 

Baca Juga: Solidaritas Itu Jangan sampai Jadi Banalitas: Suara Kami yang Tak Ikut Demo

Baca Juga

Picture of Muhammad Pengkuh Wedhono Jati

Muhammad Pengkuh Wedhono Jati

Seorang Konselor dan Suka Ngamatin Kebijakan Publik.