“Resitasi” dan Bukti Lenturnya Sebuah Bahasa

Resitasi dan Lenturnya Sebuah Bahasa
Resitasi dan Lenturnya Sebuah Bahasa (www.pintrest.com)

Bahasa itu laksana makhluk hidup yang berdetak dalam labirin interaksi manusia. Dirinya tak terjebak dalam mumifikasi kamus, tetapi meliuk dan bermetamorfosis mengikuti denyut nadi kolektivitas masyarakat bahasa. Demikian pembukaan dari tulisan ini. Satu dari sekian contohnya dan yang paling memikat terjadi dalam ekosistem wacana dalam organisasi mahasiswa.

Pada Mulanya hingga Akhirnya

Adalah kata “resitasi” yang menandaskan dan menumbuhkan daging baru, dalam sebuah perjalanan semantis yang menceritakan lebih dari sekadar perubahan makna. Kata tersebut menjadi bahan dalam menyoal konvensi bahasa.Mula-mula, kata itu bersikukuh dalam wilayah harfiah murni. Resitasi bermakna pembacaan hafalan (pengajian) di muka umum ataupun juga bisa hafalan yang diucapkan oleh murid- murid di dalam kelas. Lema tersebut termaktub dalam KBBI yang seakan-akan menyuratkan sebuah performa, dialog, sebuah peristiwa yang mengharuskan kehadiran tubuh dan suara. Namun, lain halnya bila kita tengok di lorong-lorong wacana organisasi. Kata itu justru disiram dan dikonotasikan. Misalnya, sebuah umpatan “Bawa resitasi besok ya!” Seruan yang menggelegar di grup percakapan digital, dan yang terbayang bukan lagi hafalan, pembacaan, atau ucapan, melainkan sebuah prasyarat sebelum kegiatan. Entah itu ATK, laptop, kopi saset, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan cetak dan lain sebagainya.

Hemat persona proses ini bukanlah degradasi bahasa, melainkan sebuah alih wahana semantis. semacam jalan pintas linguistik yang lahir menyesuaikan kebutuhannya. Seandainya,  yang berlalu-lalang adalah frasa panjang seperti “persyaratan kegiatan yang sudah ditentukan harus dibawa ya” kok agaknya terlalu muluk-muluk. Bahasa, sebagai organisme yang pragmatis, akan memangkas yang dianggap limpah ruah. Memadatkan makna menjadi sebuah kata kunci yang diterima secara intuitif oleh seluruh kawanan. “Resitasi” pun kiranya kini
berubah makna dari sebuah hafalan atau pembacaan menjadi sebuah barang atau apapun yang menjadi prasyarat kegiatan (dalam konteks ini biasanya saat ada kegiatan organisasi). Lebih jauh, barangkali terdapat dimensi lain yang tak lebih gamang. Kata “resitasi”
membawa aura akademis serta resonansi organisasi yang mewakili semua prasyarat semacam “ATK”, “dokumen cetak” dan lainnya misal. Tentunya, dengan tetap mengkonotasikan kata itu, meski maknanya mengembara.

Fragmen Eksistensi Bahasa

Sedari itu, salah satu kekuatan penentu makna adalah kesepakatan, atau “Bahasa itu konvensional” kalau dalam linguistik umum bagian hakikat bahasa. Sehingga pada ihwal ini yang paling mendasar dalam bahasa adalah konvensi penutur dengan catatan benar-benar sepakat dan paham. Ketika suatu organisasi secara konsisten menggunakan sebuah suara untuk merujuk pada suatu benda, dan komunikasi berjalan lancar, maka realitas linguistik itu pun mengalami kristalisasi. Dewasa ini, kamus tidak lagi menjadi otoritas tertinggi; otoritas beralih ke konotasi masyarakat bahasa dan percakapan koridornya. “Resitasi” hematnya dalam makna barunya adalah sah, karena ia berfungsi dan telah mengakar kuat dalam kognitif para organisatoris. Ini mungkin adalah hukum adat linguistik yang berlaku di wilayah penuturnya.

Fenomena ini adalah sebuah fragmen epik renik dari cara bahasa menunjukkan eksistensinya. Makna yang terkandung, terkadang menunjukkan kelincahan untuk beradaptasi, untuk menjadi cermin yang lentur dari praksis sosial yang berubah. Hal ini memperingankan kita akan kesenjangan pemahaman makna.

Makna menjadi negosiasi yang terus-menerus, tergantung pada siapa, apa, dan bagaimana konteksnya berdiri di hadapan kita.

Pergeseran “resitasi” adalah bukti bahwa sebuah kata tidak pernah selalu benar- benar dipahami secara harfiah. Saban waktu di saat mendengar, “Resitasinya mana?”, jangan sia-siakan waktu berdebat dengan bersikukuh terhadap kamus. Dalam gelanggang epistemik
semantik, prinsip komposisionalitas mengajarkan bahwa makna kalimat ditentukan oleh makna kata-kata penyusun dan struktur gramatikalnya. Hal tersebut dengan jernih membedakan makna kalimat (sentence meaning) yang literal berdasarkan kata dan tata bahasa, dengan makna ujaran (utterance meaning), yakni maksud penutur dalam konteks spesifik. Fondasi utamanya adalah Segitiga Semiotik, yang memperlihatkan hubungan timbal balik antara simbol (kata), konsep (gagasan dalam pikiran), dan referen (objek di dunia
nyata). Kejar deadline itu, kumpulkan berkasnya. Sebab di sini, dalam arena organisasi kampus yang sibuk, bahasa telah memutuskan untuk menjadi sekutu praktis. Kendati demikian, persoalan ini tidak memaksa kita memilih satu jawaban mutlak, tetapi justru mengakui kompleksitas tersebut.

Editor: Imam Gazi Al Farizi

Baca Juga: Matahari dan Mantel dalam Cerita 

Baca Juga

Picture of M. Azka Ulin Nuha

M. Azka Ulin Nuha

(Juru Tulis Jaduman Nyembarang Kendal dan Siswa Tadris Bahasa Indonesia. Bisa disapa @maaun_banyu...