Universitas Airlangga adalah salah satu kampus top Indonesia yang berhasil mempertahankan posisinya di peringkat satu sebagai kampus dengan kontribusi terbesar terhadap 17 tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) selama dua tahun terakhir se-nasional.
Dalam pemeringkatan Times Higher Education (THE) Sustainability Impact Ranking 2026, UNAIR berhasil menempati peringkat ke-15 dari total 1.607 hingga 1.646 perguruan tinggi global. Hal ini merupakan perwujudan dari komitmen besar UNAIR untuk turut serta berkontribusi dalam pemenuhan SDGs.
Namun dalam implementasinya, muncul sebuah kontradiksi di mana realita pengadaan kegiatan ospek jurusan mahasiswa baru justru bertolak belakang dengan SDGs ke-tiga tentang kehidupan sehat dan sejahtera (good health and well-being).
Banyak orang mengira bahwa poin SDGs ini hanya sekadar perihal urusan medis, rumah sakit, angka harapan hidup, atau penyakit menular. Padahal kata ‘kesejahteraan’ pada poin-poin SDGs pada hakikatnya juga mencakup aspek kesejahteraan psikologis, sosial, dan mental yang sangat luas.
Undang-undang No. 12 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 3 tentang Pendidikan Tinggi secara jelas mengatur agar kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat empat mata kuliah, yakni agama, bahasa Indonesia, Pancasila, dan kewarganegaraan.
Sebagian kampus menggabungkan mata kuliah umum tersebut dalam kelas biasa per fakultas, sementara UNAIR memadatkannya dalam sistem Pembelajaran Dasar Bersama (PDB) terpusat yang mempertemukan ribuan mahasiswa dari berbagai rumpun ilmu dalam satu ruang belajar.
Baca Juga : Bulan Kemerdekaan Terasa Hambar: Di Mana Nasionalisme Kita Hari Ini?
Beban Akademik yang Tak Kunjung Usai
Pembelajaran kombinasi mata kuliah PDB dan program studi sejak semester 1 memberikan beban pendidikan yang cukup besar jika dibandingkan dengan dua angkatan sebelumnya. Banyak mahasiswa baru angkatan 2026 kesulitan beradaptasi dan mengatur waktu untuk menyelesaikan tugas-tugas dari dosen pengampu. Ditambah lagi, mata kuliah PDB juga banyak mengusung penugasan kelompok dimana hal itu secara signifikan menyita waktu dan tenaga mahasiswa, yang secara tidak langsung turut memengaruhi kesehatan mental.
Seakan beban adaptasi akademik dari Senin hingga Jumat belum cukup menguras kewarasan, mahasiswa baru angkatan 2026 masih harus dihadapkan dengan ospek jurusan di akhir pekan.
Pengadaan ospek jurusan ini pada dasarnya telah berpotensi melanggar Panduan PKKMB Universitas Airlangga 2026 BAB III bagian E tentang larangan bagi panitia untuk menyelenggarakan kegiatan di luar jadwal, lokasi, atau metode yang telah ditetapkan, termasuk kegiatan yang mengganggu proses akademik. Namun, mahasiswa angkatan 2025 ke atas di berbagai program studi tetap bersikukuh mengadakan ospek jurusan dengan berbagai macam alasan, seperti ingin ‘menolong’ mahasiswa baru agar terbiasa di dunia perkuliahan.
Gelombang protes dari mahasiswa baru angkatan 2026 mulai bermunculan ketika mereka diminta untuk melakukan hal-hal nyeleneh oleh panitia ospek jurusan serta mengeluarkan sejumlah uang iuran. Seperti halnya yang terjadi di Fakultas Sains dan Teknologi Program Studi Teknik Biomedik di mana mahasiswa baru diminta untuk membuat buku catatan selama program ospek serta kartu tanda pengenal, dan terpaksa harus mengeluarkan uang lebih jika desain dari kedua penugasan tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang diberikan.
Perlu diketahui pula bahwa pihak penyelenggara ospek jurusan di Program Studi Teknik Biomedik ini telah melanggar satu lagi larangan di Panduan PKKMB Universitas Airlangga 2026 BAB III bagian E nomor 13, yakni perihal larangan mewajibkan peserta hadir sebelum pukul 07.00 WIB dimana mahasiswa baru angkatan 2026 tetap diminta untuk sudah berada di lokasi ospek pada pukul 06.00 WIB.
Masih dari fakultas yang sama, mahasiswa baru angkatan 2026 di Program Studi Teknik Lingkungan tetap diminta untuk hadir mengikuti rangkaian kegiatan ospek jurusan di hari libur nasional pada tanggal 25 Agustus 2026 mulai pukul 06.00 WIB – 21.00 WIB.
Beralih ke Fakultas Ilmu Budaya Program Studi Bahasa dan Sastra Inggris, diketahui bahwa mahasiswa baru dimintai uang oleh pihak panitia penyelenggara dengan total nominal Rp84.000,00 untuk keperluan konsumsi tiap peserta, badge organisasi mahasiswa program studi, buku catatan ospek, serta kartu tanda pengenal.
Baca Juga : Bulan Kemerdekaan Terasa Hambar: Di Mana Nasionalisme Kita Hari Ini?
Ospek dan Dalih Adaptasi
Melihat serangkaian penugasan nirfaedah dan jam operasional ospek yang tidak manusiawi tersebut, lantas dimana letak ‘pertolongan’ agar mahasiswa baru terbiasa dengan dunia perkuliahan? Yang terjadi justru sebaliknya. Akumulasi kelelahan fisik akibat jadwal dari pagi buta hingga malam hari, ditambah beban finansial untuk atribut yang tidak menunjang akademik malah memicu burnout, stres, dan kecemasan terutama akan ‘sanksi sosial’ dari para senior. Hal-hal tersebut terang-terangan telah menjegal prinsip SDGs ke-3.
Pertanyaan besarnya kini tertuju pada pihak institusi: sejauh mana pengawasan dan ketegasan sanksi dari pihak rektorat maupun fakultas dalam menegakkan Panduan PKKMB mereka sendiri? Jika pelanggaran aturan ini terus dibiarkan atas dalih tradisi atau kurangnya pengawasan, maka predikat kampus top dunia akan terasa hampa.
Olehnya kembali lagi, komitmen terhadap SDGs semestinya tidak berhenti pada selembar sertifikat pemeringkatan global. Kesejahteraan sejati harus dirasakan di akar rumput, di mana hari libur mahasiswa benar-benar menjadi hak untuk beristirahat, bukan waktu yang dirampas demi melanggengkan ego senioritas semata.
Editor: Suli Karsa
Baca Juga : Bulan Kemerdekaan Terasa Hambar: Di Mana Nasionalisme Kita Hari Ini?
